Disdukcapil Kota Bandung Penuhi Target Cetak 102.000 KTP-el

Petugas sedang melayani warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memenuhi targetnya mempercepat pencetakan 102.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada 15 Februari. Disdukcapi Kota Bandung telah menitipkan KTP-el yang tercetak ke kecamatan untuk selanjutnya didistribusikan oleh RT dan RW.

“Kami telah menuntaskan percepatan pencetakan KTP-el bagi PRR (print ready record), pemegang Suket (Surat Keterangan) sebanyak 102.000 keping. Setiap kecamatan sudah tuntas kecuali yang baru merekam, hilang, rusak, dan ganti elemen data. Dalam 1 mingu terakhir di luar dari 102.000 keping akan diselesaikan minggu ini,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong Nuraeni, Senin (17/2/2020).

Saat ini, masyarakat Kota Bandung dapat mengecek status pencetakan KTP-el dengan membuka menu pencetakan KTP-el pada situs Disdukcapil Kota Bandung, yaitu http://disdukcapil.bandung.go.id.

Pemohon dapat melihat daftar KTP-el sesuai dengan domisili kecamatan dan kelurahan masing-masing. Jika sudah mengetahui status pencetakan KTP-el, pemohon dapat mendatangi kecamatan domisili masing-masing untuk mengambil KTP-elnya.

Khusus untuk masyarakat pemohon yang melakukan perekaman di Gerai untuk Pelayanan Istimewa (Geulis) Festival Citylink maupun BTC Fashion Mall. Pemohon dapat mengambilnya di lokasi Geulis sesuai tempat perekaman.

Di luar itu, Popong mengungkapkan, masih ada sekitar 12.000 penduduk tersebar di seluruh kecamatan yang belum melakukan perekaman. Dari jumlah tersebut di antaranya usia 17 tahun.

Bagi masyarakat pemula yang belum melakukan perekaman, diimbau untuk segera melakukannya di kecamatan sesuai domisili masing-masing, ataupun di Geulis yang berada di Festival Citylink atau BTC Fashion Mall. Selain itu, warga juga bisa mendatangi program Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) yang sudah terjadwal. Warga bisa mengetahui jadwal Mepeling melalui media sosial disdukcapil, yaitu @disdukcapilbdg. (rls)