Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menampung setiap pengaduan tentang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kanal penyaluran pengaduan telah disediakan antara lain di tingkat sekolah melalui Sub PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu maupun PPID di Kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani.
“Kami menampung setiap aspirasi dari masyarakat. Di sekolah ada sub PPID Pembantu. Kalau di sekolah tidak bisa selesai dalam 2 x 24 jam, maka bisa langsung menyampaikan pengaduan ke Disdik. Sampai sekarang kami masih membuka pengaduan,” ujar Sekretaris Disdik Kota Bandung, Mia Rumiasari saat ditemui di SMP Negeri 13, Jalan Mutiara, Kota Bandung, Rabu (11/7/2018).
Sejak pengumuman PPDB tingkat Kota Bandung pada Senin (9/7/2018), sejumlah orangtua mendatangi kantor Disdik untuk menyampaikan beragam pengaduan.
Menurut Mia, tiap tahun hampir selalu ada masalah dalam pelaksanaan PPDB karena kebijakan tidak bisa mengakomodasi semua pihak. Permasalahan yang muncul kemudian disikapi sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku. Tahun lalu lebih ke masalah RMP, sedangkan tahun sekarang lebih ke permasalahan zonasi sesuai kebijakan yang diterapkan.
Sekdisdik menyebutkan, terjadi peningkatan jika dilihat dari sisi kuota karena tahun lalu jumlahnya digabungkan dengan kuota luar kota. Tahun sekarang dibatasi 10 persen untuk calon peserta didik dari luar kota, itupun hanya di beberapa sekolah di perbatasan.
“Terpenting bagaimana menyikapi permasalahan itu. Karena biasanya yang bermasalah itu yang tidak diterima di sekolah negeri. Hanya beda kecenderungan masalahnya saja,” katanya.
Lebih lanjut Mia mengutarakan, pihaknya pun menampung aspirasi dari masyarakat untuk menambah kuota di SMP Negeri. Namun demikian, merujuk pada peraturan, hal tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti tenaga pendidik, sarana prasarana, termasuk dari sisi jumlah rombel yang dimungkinkan.
“Kita pun harus mempertimbangkan untuk menjaga mutu dan kualitas pendidikan. Kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut,” sebutnya.
Disdik Kota Bandung telah memberikan berbagai alternatif solusi untuk menjawab setiap persoalan yang muncul mengenai PPDB di Kota Bandung. Salah satunya dengan menyalurkan calon peserta didik kategori RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta.
“Ada kewajiban Disdik untuk menyalurkan siswa RMP ke sekolah swasta sehingga tidak ada lagi anak di Kota Bandung yang tidak bersekolah. Sejauh ini belum ada datanya berapa banyak yang disalurkan. Hanya dari pendaftar SMP Negeri sebanyak 21.122 orang, yang diterima 16.028 orang, sedangkan sisanya 5.098 orang tidak diterima,” beber Mia.
Pihaknya pun, lanjut Mia membuka lima sekolah satu atap di titik rawan padat penduduk yang terintegrasi antara SD dengan SMP dalam arti siswa SMP bersekolah di bangunan SD. Hal ini sesuai dengan amanat Permendikbud 72 tahun 2014. Kelima sekolah tersebut antara lain SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang.
Selain faktor kepadatan penduduk, pertimbangan Disdik Kota Bandung membuka sekolah rintisan satu atap tersebut karena melihat kecukupan ketersediaan sarana pendukung di kelima sekolah tersebut. Tenaga pendidik nantinya sementara waktu akan memberdayakan dari sekolah penyangga. Contohnya, SD Kebon Gedang, tenaga pendidiknya dari SMPN 31.
“Sejauh ini hanya dibatasi dua rombel (rombongan belajar/kelas) per sekolah dengan satu rombelnya maksimal 32 orang peserta didik. Bagi warga yang mau mengakses sekolah satu atap tersebut silahkan menghubungi sekolah penyangga, atau langsung datang ke lokasi SD seperti disebutkan,” tuturnya.
Disdik Kota Bandung juga menawarkan solusi lain yaitu pendampingan calon peserta didik untuk disalurkan ke sekolah swasta. Tidak hanya untuk RMP karena itu jelas sekolah swasta akan dibantu pemerintah. Pendampingan dilakukan kalau alasan sekolah swasta tersebut sudah tutup, bantuan tersebut diberikan agar semua anak di Kota Bandung bisa bersekolah.
Dalam jangka panjang, Mia menambahkan, Disdik Kota Bandung sedang memikirkan untuk menempatkan minimal satu SMP Negeri di masing-masing kecamatan. Sementara untuk SD sudah terpenuhi karena jumlahnya mencapai 274 sekolahdan mencakup setiap kelurahan.
“Wilayah yang belum ada SMP Negeri itu Kecamatan Cinambo. Sebenarnya lahannya sudah ada, akan tetapi akses jalan masuk belum ada. Mudah-mudahan kalau tahun ini sudah bisa dibebaskan, tahun depan bisa mulai dibangun. Kami terus berkoordinasi dengan DPKP3 untuk penyediaan akses jalan masuk tersebut,” pungkasnya.***