Bandung – Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung akan menggandeng aparat kewilayahan untuk melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di kawasan penduduk atau di gang-gang.
“Kalau untuk penertiban pengamen dan pengemis yang ke gang-gang, kami akan melibatkan aparat kewilayahan,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Tono Rusdiantono kepada Reporter LPS PRSSNI Bandung.
Tono mengakui PMKS jarang terdapat di kawasan penduduk namun perlu upaya untuk mengantisipasinya.
“Biasanya karena di gang-gang tidak ada sumbernya, jadi jarang ada, tapi suka ada satu dua,” kata Tono.
Namun yang pasti lanjut Tono, untuk mengantisipasinya adalah melaluj peran serta masyarakat dengan tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen tersebut.***
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung