Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan PT Pegadaian (Persero) menjalin kerja sama di bidang lingkungan. Kini melalui Pegadaian, warga Kota Bandung bisa naik haji atau memiliki tabungan emas dengan sampah.
Hal ini diawali oleh Kecamatan Mandalajati melalui bank sampah di RW 07 Sukaasih, Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati yang baru diresmikan pada, Sabtu (1/12/2018).
Melalui bank sampah tersebut, masyarakat bisa menyetorkan sampah anorganik. Setelah jumlah saldonya setara dengan harga pasaran emas, masyarakat dapat memilih untuk menukarkannya dengan tabungan haji atau tabungan emas. Termasuk juga jika ingin langsung diuangkan.
Sebelumnya, sejumlah bank sampah di Kota Bandung telah melayani pembayaran listrik, PDAM, atau keperluan lainnya dengan sampah. Saldo yang terkumpul dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan, untuk menciptakan Kota Bandung yang bersih memang dibutuhkan kolaborasi dengan sejumlah pihak.
“Permasalah sampah tidak bisa terselesaikan oleh satu pihak. Perlu banyak kolaborasi bersama,” ujar Oded M. Danial di sela-sela peresmian.
Kini sampah di Kota Bandung merupakan barang bermanfaat. Melalui program Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan Sampah (Kangpisman), sampah bisa memiliki nilai ekonomis.***