Bandung – Anggota komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahrurrozi menyayangkan belum dilantiknya pimpinan tiga jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Tiga jabatan itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Inspektur Inspektorat, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3).
Menurut Ade seharusnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebelum cuti kampanye Pilgub memutuskan terlebih dulu tiga jabatan itu.
“Kalau digantung begini kasihan yang sudah ikut lelang jabatan. Mereka sudah berupaya tapi belum diputuskan siapa yang terpilih,” jelas Ade, di ruang media, Senin (30/4/2018).
Ade membenarkan adanya hak prerogatif di Ridwan Kamil untuk menentukan siapa yang akan menjabat di tiga dinas itu. Kendati sudah ada rangking satu, dua dan tiga para PNS yang ikut lelang jabatan tersebut.
Lanjutnya, kinerja tiga dinas tersebut terganggu terlebih inspektorat mereka harus melakukan pengawasan PNSĀ namun karena mereka tidak ada perintah dari atas, penindakan pun jadi tak bertaring.
“Sekarang mereka mau bertindak tapi yang dihadapinya atasan semua senior otomatis mereka jadi sungkan tapi kalau ada pimpinannya pasti mereka tak akan ragu kan. Intinya pak Ridwan Kamil harus memutuskan menyelesaikan dulu sebelum cuti,” pungkasnya.
Masih kata Ade, Pjs Wali Kota pun bisa melakukan pelantikan itu namun tidak harus. Hanya alangkah lebih baik jika segera dilakukan pelantikan.
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung