Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta Dewan Pendidikan Kota Bandung turut menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Dengan begitu, orang tua maupun calon siswa dapat memahami tata cara, alur, maupun batasan yang mengikat dalam PPDB tahun ini.
Permintaan itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat bertemu jajaran Dewan Pendidikan Kota Bandung di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Selasa (19/3/2019).
“Kita berupaya mengedepankan prinsip keadilan. Harapannya Dewan Pendidikan pun menyosialisasikan PPDB kepada masyarakat,” ungkap Kang Yana, panggilan akrab Wakil Walikota.
Meskipun pelaksanaannya masih sekitar 3-4 bulan lagi, Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan cukup intens merumuskan PPDB. Tentunya dengan mengacu pada rambu-rambu Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB 2019.
Yana mengungkapkan, Disdik Kota Bandung telah menggelar sejumlah FGD (Focus Group Discussion). Termasuk sosialisasi agar masyarakat merasakan keadilan.
“Alhamdulillah sekarang sudah dirancang dan dipikirkan jauh-jauh hari. Ini baik karena menyangkut nasib anak bangsa,” katanya seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmeni S. Hartadi mengatakan, Kota Bandung ini menjadi salah satu tujuan untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini terlihat dari pelaksanaan PPDB tahun 2018 lalu.
“Para calon siswa dari perbatasan kota kabupaten banyak yang daftar ke Kota Bandung. Kalau lihat tren, orang luar berharap bisa diakomodasi. Tapi tidak dengan sebaliknya,” tuturnya.***