KILASBANDUNGNEWS.COM – Polisi memperketat akses masuk ke Kota Bandung guna menekan mobilitas warga selama PPKM darurat. Akses batas kota di Bunderan Cibiru pun dijaga ketat aparat gabungan.

Bunderan Cibiru sendiri menjadi salah satu titik penyekatan batas Kota Bandung selama PPKM darurat. Pagi tadi, Kamis (15/7/2021), sejumlah aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menjaga kawasan itu.

Petugas melakukan penjagaan sekaligus mengecek dokumen persyaratan masuk ke Bandung. Kendaraan roda dua dan empat diberhentikan petugas. Bagi kendaraan yang membawa persyaratan dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun sebaliknya, bagi yang tidak lengkap diputarbalik.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan ada beberapa dokumen administrasi yang harus dibawa masyarakat bila akan memasuki Kota Bandung.

“Masuk Kota Bandung ada surat vaksinasi, KTP dan surat kerjanya. Kalau enggak ada dibalikan lagi,” ucap Ulung di sela-sela pemantauan penyekatan di Bunderan Cibiru.

Ulung mengatakan penyekatan di batas Kota Bandung ini ada empat titik. Selain Bunderan Cibiru, batas kota yang dilakukan penyekatan antara lain Buahbatu, Ledeng dan Cibereum.

“Karena kita untuk tingkatkan penyekatan mobilitas masyarakat. Prinsipnya masyarakat di rumah, karena kegiatan di Bandung kan tutup, WFH pun 50 persen. karenanya penekananan mobilitas,” kata Ulung.

Sebelumnya, ada 40 titik ruas jalan di Bandung yang dibuka tutup selama PPKM darurat. Adapun penutupan terdiri dari tiga ring, meliputi sejumlah ruas jalan di pusat kota Bandung, sepanjang lingkar selatan, sepanjang Jalan Soekarno Hatta, juga batas kota Non Tol. (Sumber: news.detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.