Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka KPK

Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bandung Barat AB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah (Gratifikasi). Selain AB, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) WLW, Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) ADY, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) AHI.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan jika kasus tersebut merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (10/04/2018). Sebelumnya dikabarkan bahwa dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan tujuh orang dan menyegel Kantor Disperindag Bandung Barat.

Menurut Saut, KPK hanya mengamankan enam orang dari OTT tersebut. “Mereka adalah CA, IL, AHI, ADY, YUS dan WLW,” ujarnya dalam konferensi pers Rabu (11/4/2018) malam dikutip dari prfmnews.com.

Saut menjelaskan, kronologis OTT di Bandung Barat berawal ketika tim KPK mendapat informasi bahwa ada penyerahan dana dari IL kepada CA untuk kepentingan Bupati Bandung Barat. Beranjak dari informasi tersebut, tim KPK langsung mengamankan CA di Gedung B Kantor Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 12.00 WIB. Dari CA, KPK mengamankan uang sebesar Rp 35 juta yang diduga untuk kepentingan Bupati Bandung Barat.

Setelah itu pada pukul 12.40 WIB, tim KPK beranjak ke Gedung A Kantor Pemkab untuk mengamankan WLW di Kantor Disperindag. Kemudian pukul 14.30 WIB, CA diamankan di Lembang beserta barang bukti uang Rp 400 juta.

Secara paralel, satu tim lain mengamankan ADY dan YUS di Hotel Garden Permata di kawasan Sukajadi Kota Bandung.Keenam orang itu kemudian diamankan dan tiba di Gedung KPK secara bertahap pukul 18.00, 19.00 dan 22.00 WIB.

Sementara masih di hari yang sama, tim KPK juga sempat mendatangi rumah dinas Bupati Bandung Barat AB untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun AB memohon untuk tidak diamankan karena kondisi kesehatan yang tidak fit dan akan melakukan kemoterapi.

Secara keseluruhan, kata Saut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai total Rp 435 juta. Uang itu diduga akan diserahkan kepada AB untuk kepentingan kampanye istrinya yang sedang mencalonkan diri dalam Pilbup Bandung Barat 2018.

Saut juga membeberkan konstruksi perkara ketika AB diduga meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya. Permintaan itu disampaikan oleh AB pada beberapa kali pertemuannya dengan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).***