Bandung – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karenanya, BPK akan terus membantu Pemkot Bandung memperbaiki opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.
“Sampai sekarang masih dalam pengecualian dalam laporannya. Tetapi kami mengapresiasi hal yang dilakukan Pemkot Bandung. Memang perlu percepatan untuk bisa menghilangkan adanya pengecualian tersebut,” kata Arman usai menandatangani kesepakatan dengan Pemkot Bandung di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Jumat (9/11/2018).
Arman berpesan, agar mendapatkan WTP, Pemkot Bandung harus fokus menangani pengelolaan tanah dan bangunan milik Pemkot Bandung.
“Aset itu sifatnya kumulatif. Memang harus dilihat secara detail semua aspeknya. Mulai dari keberadaan, kepemilikan sampai pengelolaannya,” jelas Arman.
Karena itu juga, BPK Perwakilan Jabar akan menjadi mentor bagi Pemkot Bandung agar mampu meraih WTP.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial optimistis Pemkot Bandung meraih penilaian WTP dari BPK di tahun 2019 mendatang.
“Insya Allah kita sama-sama lakukan untuk lebih baik,” ujarnya.
Oded mengatakan, sejauh ini Pemkot Bandung sudah melakukan banyak pembenahan, khususnya terkait inventarisasi aset.
“Seperti piutang Rp800 miliar itu, kita akan terus tagih. Selain menagih, kita juga perkuat data base dan perkuat sertifikasi aset,” ujarnya.
Oded berharap, kinerja mengenai urusan pendapatan ataupun pajak dan sebagainya semakin optimal.
“Sesungguhnya kehadiran BPK ini seperti mitra kerja. Kita sama-sama bekerja dan membangun sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tutur Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***