Bandung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5.230,11 gram atau 5,26 Kg.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Rusnadi mengatakan, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas Provinsi Sumatra Utara-Jawa Barat dan berhasil menangkap dua orang pelaku.
“Setelah dilakukan pengembangan kasus kemudian petugas gabungan BNNP Jabar dan BNN Rl berhasil menangkap dua orang lagi berinisial AS (45) dan A (30),” ucap Rusnadi di kantor BNNP Jabar Jln. Terusan Jakarta, Bandung, Jumat (4/5/2018).
Menurut Rusnadi, modus yang dilakukan oleh para tersangka, narkotika jenis sabu dibungkus dengan menggunakan kemasan teh cina wana hijau dan disembunyikan di dalam tas punggung hitam.
“Informasi yang kita dapat adanya penyelundupan narkotika gol l jenis sabu dari Medan tujuan Jawa yang dikirimkan melalui pelabuhan Tanjung Priok kemudian Minggu (29/4) pukul 23.30 WIB di pool bis Primajasa Cibitung Jl. lmam Bonjol Kec. Cikarang Barat Kab. Bekasi petugas gabungan antara BNN RI dan BNNP JabarĀ berhasil melakukan penangkapan tersangka,” tuturnya.
Rusnadi menyatakan, dengan disitanya narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus ini merupakan keberhasilan P4GN BNN Provinsi Jawa Barat dan telah menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
“Kita berhasil menyelamatkan sekitar 24.500 orang melalui penyitaan 5 bungkus sabu,” katanya.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung