Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sumber Foto: Kemendagri

Bandung  –  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menegaskan persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga Kota Bandung masih mencukupi. Maka tidak ada alasan lagi penundaan pencetakan KTP-el karena kekurangan blangko.

Sekretaris Disdukcapil kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, saat ini tidak ada laporan blangko kosong di kecamatan karena pihak kecamatan bisa langsung meminta kembali ke Disducapil Kota Bandung apabila blangko telah kosong.

Ditegaskan Uum, begitu juga dengan kondisi persediaan blangko di Disdukcapil. Apabila terlihat akan habis, Disdukcapil bisa langsung mengajukan kembali ke Disdukcapil Provinsi dan Ditjen Dukcapil Kemendagri

“Blangko ini tidak kosong persediaan telah mencukupi,” kata Uum saat on air di PRFM, Sabtu (14/4/2018).

Apabila masih ada masyarakat yang telah 2 tahun sampai 3 tahun KTPnya belum dicetak. Uum menyarankan agar secepatnya menyampaikan ke pihak Kecamatan.

“Kami juga telah menginstruksikan ke pihak kecamatan agar segera mempercepat pencetakan KTP-el,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.