Bandung – Angka kecelakaan yang menyebabkan kematian di Kota Bandung pada tahun 2018 menurun sekitar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar korban berusia 15-24 tahun.
Pada tahun 2018, di Kota Bandung terjadi sebanyak 143 kecelakaan yang menyebabkan kematian. Sedangkan pada tahun 2017, terdapat 157 kematian akibat kecelakaan.
Hal ini terungkap dalam buku Laporan Tahunan Keselamatan Jalan tahun 2018 atau Bandung Road Safety Annual Report (BRSAR) 2018. Buku ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung, bersama dengan Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) di Pendopo Kota Bandung, Selasa (24/09/19).
Pada tahun 2018, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung mengalami penurunan sebanyak 9 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu dari 157 kematian di tahun 2017 menjadi 143 kematian.
Dari 143 kematian di jalan raya Kota Bandung yang terekam di tahun 2018, mayoritas di antaranya merupakan pengendara sepeda motor (56 persen), diikuti oleh pejalan kaki (27 persen). Golongan usia pengendara sepeda motor yang kemungkinan besar meninggal akibat kecelakaan adalah usia 15-24 tahun, dan mereka yang berusia 75 tahun ke atas bagi pejalan kaki.
Sebagian besar korban kecelakaan jalan raya merupakan pria. Di Kota Bandung, 67 persen pengemudi yang terdaftar adalah pria, namun mereka menyumbang 80 persen angka fatalitas di jalan raya.
Berdasarkan data dari Institute for Health and Evaluation (IHME), kecelakaan di jalan raya merupakan penyebab kematian prematur utama nomor duabelas di Indonesia (IHME, 2017). Anak muda dengan rentang usia 15 – 29 tahun mencetak 41 persen dari 15.942 kecelakaan di jalan raya pada tahun 2017, berdasarkan data dari IRSMS (Korlantas Polri, 2017).
Laporan tahunan ini merupakan yang ketiga. Sebelumnya Pemkot Bandung bersama BIGRS juga telah meluncurkan buku BRSAR 2017 dan BRSAR 2015-2016. Tahun ini menjadi tahun kedua data kecelakaan di jalan raya dianalisa berdasarkan data yang bersumber dari aplikasi Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu atau IRSMS milik Satlantas Polrestabes Bandung, Jasa Raharja, dan 21 Rumah Sakit di Kota Bandung.
“Data ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus ditingkatkan dalam hal menciptakan jalan yang berkeselamatan dan juga menyediakan sistem data dengan kualitas baik. Itu untuk mengetahui beban kecelakaan lalu lintas sebenarnya dalam memperbaiki perencanaan intervensi dan evaluasi” ujar Wali Kota Bandung, H. Oded M. Danial saat menerima BIGRS di Pendopo, Jalan Dalam Kaum, Selasa, (24/09/19).
Oded menyambut baik peluncuran buku tersebut. Menurutnya, warga Kota Bandung perlu memahami peraturan saat berkendara. Sebaik apapun penerapan sistem transportasi di jalan, pada akhirnya sangat bergantung kepada pengemudi. Karena penyebab terjadinya kecelakaan, sebagian besar bersumber dari pengendara itu sendiri.
Sementara itu, Vital Strategies Consultant untuk Data for Health, Sara Whitehead menegaskan, cedera dan kematian di jalan raya bukanlah kecelakaan. Keduanya dapat dicegah, dan dampak mengerikan yang diakibatkan pada keluarga dan anak-anak muda perlu diturunkan.
“Informasi dari laporan komprehensif ini dapat membantu para pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merencanakan tindakan yang efektif dan sesuai dengan target,” kata Sara.
Dalam laporan tersebut menunjukkan, 46 persen dari kecelakaan terjadi di jalan kota, 38 persen berlangsung di jalan nasional, dan 17 persen di jalan provinsi. Dari 10 persimpangan jalan berisiko tinggi di Kota Bandung, lima di antaranya berada di kawasan jalan kota, empat di jalan nasional, dan sisanya di jalan provinsi.
Faktor umum penyebab kecelakaan di jalan raya berdasarkan perilaku pengemudi adalah kurangnya perhatian akan lalu lintas yang akan datang, dan jenis kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi adalah kecelakaan pada bagian belakang kendaraan, yaitu 41 persen dari total kecelakaan.
Kecelakaan antara kendaraan ringan dan sepeda motor menyumbang angka paling tinggi untuk kecelakaan fatal (27 persen), diikuti oleh kecelakaan antara sepeda motor dan pejalan kaki (20 persen).***