KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengecam tindakan Irjen Napoleon yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.

Rumadi menegaskan bahwa tindakan Napoleon yang tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri tak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa Napoleon saat ini berstatus sebagai narapidana sehingga tak berhak untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun.

“Dia tidak punya hak melakukan kekerasan itu. Apa yang dia maksud dengan “tindakan terukur”? Dia itu narapidana bukan aparat penegak hukum,” kata Rumadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/9/2021).

Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra. Ia saat ini sama-sama mendekam di satu sel dengan Kace di Rutan Bareskrim.

Lebih lanjut, Rumadi menilai Napoleon tengah memainkan emosi publik dengan memantik sentimen agama dalam surat terbuka usai menganiaya Kace. Melalui surat itu, kata dia, Napoleon sekadar ingin mendapatkan simpati dari masyarakat atas tindakan aniaya kepada Kace itu.

“Dia sepertinya ingin membangun opini bahwa dia sedang membela agama,” kata Rumadi.

Napoleon mengeluarkan surat yang berisikan bahwa pemukulan terhadap Kace dilakukan karena merasa kecewa dengan konten-konten Kace yang menyinggung Islam.
Ia menceritakan bahwa dirinya di dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan lilalamin.

Baginya, pelbagai konten-konten yang dibuat Kace di media sosial YouTube membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya melakukan penganiayaan meski Kace kini telah diproses hukum oleh kepolisian.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan aqidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon dalam suratnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengakui bahwa pemukulan terhadap Kace oleh Napoleon terjadi saat Kace baru masuk ke tahanan dan tengah menjalani masa isolasi.

Kace langsung mengalami tindak pemukulan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri tersebut. Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi pengacara Nopelon, Haposan Batubara untuk mengonfirmasi kebenaran surat terbuka bahwa Kace dianiaya di rutan. Namun hingga berita ini diturunkan pihak Napoleon belum memberikan respons. (Sumber: www.cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.