KILASBANDUNGNEWS.COM – Atlet paralimpik cabang lari asal Jawa Barat jadi korban kebrutalan preman Cicaheum. Diketahui atlet disabilitas tersebut adalah Rihan Firdaus yang kesehariannya bekerja sebagai sopir bus jurusan Bandung-Garut.
Kejadian ini terjadi tepatnya pada Senin (13/9/2021) petang, saat Rihan melakukan aktivitasnya sebagai sopir.
Saat itu Rihan sedang mengantarkan penumpangnya dari Kabupaten Garut menuju Terminal Cicaheum, Kota Bandung.
“Jadi korban ini mengantar penumpangnya ke Terminal Cicaheum. Di terminal, ada preman yang biasa meminta ‘uang jalur’. Namun saat kendaraan bus Rihan kembali beroperasi dan melaju sampai Cicabe ternyata ponsel korban tertinggal, korban pun kembali ke terminal untuk mengambil ponselnya,” kata Kapolsekta Ujung Berung, Kompol Heryana, di Mapolsekta Ujung Berung, di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Menurut Heryana saat korban Rihan kembali di terminal, preman yang meminta ‘uang jalur’ ini kembali meminta uang.
Rihan namun tidak memperdulikannya karena sebelumnya telah membayar dan langsung bergegas mengambil ponselnya yang tertinggal tersebut.
“Setelah kendaraan busnya maju, mobil korban lalu dilempar, di depan Kartika Sari sekali. Selanjutnya dilempar lagi dekat Polsek Ujungberung. Dua orang pelaku ini nekad karena ngejar bus pelaku pakai motor,” katanya.
Pelemparan kepada korban ini pun tidak main-main karena menggunakan batu yang cukup besar.
“Nah pada saat dekat polsek, pelaku melempar bus korban mengenai sopir. Jadi mulanya mengarah ke arah kernet batunya, namun kernet menghindar dan mengenai sopir di bagian telinga. Akhirnya korban yaitu sopir langsung dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Dua orang pelaku ini adalah Fandi dan Diki yang berusia masih dua puluhan tahun. Sedangkan saat mengejar bus, diketahui Fandi dalam keadaan mabuk. Sedangkan keadaan bus pada saat itu diisi 7 orang ibu, dan satu laki-laki termasuk satu orang anak kecil.
“Jadi pelaku ini ditangkap tepat di depan Polsek Ujung Berung, karena ada suara ribut-ribut termasuk kata-kata kasar yang dilontarkan pelaku. Kami memeriksa mereka ternyata mereka ini yang salah, jadi kami langsung mengamankan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, diamankan juga barang bukti berupa dua buah batu besar dengan berat sekitar 2-3 Kg.
Selain itu bus yang dikendarai korban jurusan Bandung-Garut juga masih diamankan di Polsekta Ujung Berung.
Disinggung kondisi korban, menurut Heryana, korban kini sudah membaik dan dalam dua hari lagi boleh diizinkan pulang.
“Kami tadi sudah menghubungi pihak keluarga, Alhamdulillah makin hari makin baik kondisinya.” kata Heryana. (Sumber: www.pikiran-rakyat.com)