KILASBANDUNGNEWS.COM – Limbah medis menumpuk di pinggir jalan raya Ibarahim Singadilaga, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta Kota tepatnya di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA).
Kondisi ini disesalkan oleh warga, ia mengkhawatirkan limbah itu dapat mencemari lingkungan, yang akan berakibat ke kesehatan warga, apalagi di masa pandemi Corona saat ini.
“Kalo memang terjadi seperti itu ya sangat di sayangkan karena ini kan sangat berbahaya dari limbah medis yang dibuang dimana saja ini,” ujar Uwes Riyadi, Kamis (15/06/2021).
Diketahui limbah medis merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tidak bisa di buang sembarang tempat. Apalagi jika limbah itu bekas pasien yang memiliki penyakit menular, maka akan sangat berbahaya bagi warga, lingkungan maupun petugas yang mengangkut.
Riyadi berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus buang limbah medis sembarangan ini demi kenyamanan bagi masyarakat khususnya.
“Iya perlu tindakan tegas dari pihak terkait dari pihak yang membuang limbah maupun pihak terkait lainnya lah,” ucapnya.
Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) enggan mengangkut sampah itu karena sudah melanggar aturan. Sampah dibiarkan menumpuk agar diamankan oleh pihak rumah sakit sebagaimana mestinya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Kabupaten Purwakarta, Iwan Kuswandi mengatakan penemuan limbah medis tersebut diketahui Rabu (14/07/2021) kemarin.
“Betul itu kejadian kemarin kalo ga salah itu, sampai intinya petugas dari bidang pengangkut sampah tidak berani mengambil, kalau melihat kondisi di lapangan seperti itu jangan diambil, karena di khawatirkan nanti hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” terang Iwan.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) untuk menyelediki lebih lanjut atas banyaknya sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tersebut.
“Kami secara cepat bahwa hari ini langsung dilakukan verlap untuk mengetahui pasti kejadian sampah yang berserakan tersebut,” ujar Iwan.
Terlihat dari barang medis yang di buang di pinggir jalan tersebut terdapat seperti bekas masker, serta bekas botol infusan dari yang biasa di pakai oleh pasien di rumah sakit.
Menurut Iwan, sampah medis seharusnya di buang di tempat khusus yang dimana harus terpisah dari sampah pada umumnya, sehingga tidak ada pencemaran lingkungan, apalagi, jelas Iwan bahwa sampah medis tersebut berada di Kategori Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Limbah medis itu harus ditempatkan di TPS B3, di TPS B3 tempat khusus membuang limbah medis termasuk seperti masker-masker sisa kemudian seperti botol-botol infusan,” ucapnya.
Tambah Iwan, kejadian tersebut merupakan suatu pelanggaran yang tidak seharusnya di lakukan oleh rumah sakit dimanapun berada, bahkan menurutnya disaat kondisi pandemi Covid-19 ini menjadikannya rentan dalam sisa alat medis yang bisa dibilang sudah terkontaminasi oleh para pasien.
“Jelas itu sudah melanggar aturan mereka sebetulnya tidak boleh membuang sembarangan limbah medis apalagi yang sudah terkontaminasi kita khawatirkan ditambah kondisi saat ini (pandemi Covid-19),” jelasnya.
Dilihat detikcom pada video yang beredar, petugas dari rumah sakit tengah membersihkan sampah termasuk limbah medis yang berserakan itu. Saat detikcom melihat ke lokasi, hanya tinggal sampah non medis yang ada di tempat itu, sedangkan pihak rumah sakit belum ada yang memberikan keterangan terkait kejadian ini. (Sumber : news.detik.com)