KILASBANDUNGNEWS.COM – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menyiapkan 400 anggotanya untuk mengamankan situasi. Pengamanan terutama untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 akibat kerumunan.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk implementasi surat edaran nomor 003/SE.147-Disbudpar, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi melarang masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku akan menempatkan personel di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian. Seperti di kawasan Alun-Alun, Jalan Ir. H. Djuanda, Dipatiukur, serta di taman-taman tematik lainnya. Itu akan dilaksanakan pada 24-31 Desember mendatang.
“Kita dari Satpol PP sudah harus mengantisipasi. Nanti kita menyiapkan personel untuk antisipasi liburan,” kata Rasdian, Rabu (16/12/2020).
Menurut Rasdian, pengamanan tetap difokuskan pada keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Kemudian kita juga menempatkan personel di tempat-tempat yang dikhawatirkan terjadinya kerumunan,” imbuhnya.
Untuk kelancaran pengamanan, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengamankan Nataru 2020.
“Saat ini kepolisian juga sudah menyiapkan rencana aksinya terkait dengan operasi pengamanan Nataru. Dari Dishub juga sudah memetakan jalan-jalan mana saja yang harus ditutup,” katanya.
Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya kerumunan, Satpol PP beserta tim gabungan akan berpatroli dan membubarkan kerumunan.
“Intinya ada yang penempatan anggota. Ada juga yang patroli untuk membubarkan kerumunan. Jadi kita susah siap mengantisipasi itu dan sudah ada perencanaan kesiapan operasinya,” ungkap Rasdian. (rls)