Ada Paparan Covid-19, Puskesmas Tetap Beroperasi

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Bandung akan tetap beroperasi meski ada salah satu petugasnya terpapar Covid-19. Pasalnya, puskesmas harus tetap melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Hal itu ditegaskan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurutnya, jika melihat dari perspektif pelayanan yang menjadi kebutuhan, maka tidak perlu sampai menutup puskesmas.

“Terpenting, orang yang terpaparnya segera kita amankan, lalu mengisolasi mandiri. Kalau bergejala (isolasi) di rumah sakit, kalau tidak bergejala isolasi mandiri di non-rumah sakit,” katanya di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

“Yang jelas mau nakes (tenaga kesehatan) atau masyarakat, itu pasti segera ada penanganan. Biasanya kalau nakes itu diprioritaskan di RSKIA (Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak),” imbuh Ema.

Menurutnya, tenaga kesehatan diprioritaskan untuk isolasi di RSKIA, agar lebih cepat pulih. Sehingga bisa kembali melayani masyarakat.

“Tapi saya belum tahu ada delapan orang atau lain sebagainya. Saya menerima laporannya tidak detail, masyarakat berapa, nakes berapa. Tapi berdasarkan jumlah sekian dan tambahannya,” katanya.

Ema mengatakan, puskesmas tetap harus beroperasi karena jika puskesmas ditutup, maka masyarakat akan kesulitan jika membutuhkan pelayanan.

“Terpenting cepat sterilisasi, protokol kesehatan diketatkan baik petugas yang bekerja di sana, mau pun masyarakat yang masuk mendapatkan pelayanan,” pintanya.

Ema mengatakan, jika ada kasus nakes yang terpapar Covid-19, tidak diumumkan lokasinya. Hal itu agar tidak ada stigma terhadap pelayanan puskesmas tersebut.

“Jadi ini ranahnya abu-abu, berbicara proses penanganan Covid-19, siapa pun dengan profesi apa pun. Misalnya saya kena, berarti orang terdekat saya seperti ajudan, supir, dan keluarga. Nakes pun sama, dilacak, kemarin yang berinteraksi dengan siapa saja,” katanya.

“Beberapa bulan lalu juga sempat kejadian di BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset), tapi tidak kita tutup. Karena kalau kita tutup, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) tidak jalan, pelayanan administrasi keuangan juga. Jadi kita urus yang kenanya untuk segera ditangani,” tambahnya. (rls)