KILASBANDUNGNEWS.COM – Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Mei 2020 lalu telah berdampak terhadap berbagai sektor, salah satunya sektor perekonomian. Akibatnya banyak perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat terdapat 6,36 juta orang yang terdampak Covid-19 atau sekitar 16,96 persen dari total angkatan kerja yang ada.
Menurut Kepala BPS Jabar Dyah Anugrah, jumlah tersebut terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 0,70 juta orang, BAK karena Covid-19 sebanyak 0,16 juta orang, tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 0,40 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 5,10 juta orang.
“Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 24,21 juta orang, naik 0,22 juta orang dibanding Agustus 2019 dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan sebesar 0,46 persen, dari 64,99 persen pada Agustus 2019 menjadi 64,53 persen pada Agustus 2020,” ucapnya.
Dyah menyatakan, akibat kondisi ini dalam setahun terakhir, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik menjadi 10,46 persen pada Agustus 2020 dari 8,04 pada Agustus tahun 2019.
“Kalau dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi diantara tingkat pendidikan lain yaitu sebesar 18,75 persen,” kata Dyah, Kamis (5/11/2020).
Dyah mengatakan, saat ini penduduk yang bekerja sebanyak 21,68 juta orang atau berkurang sebesar 0,38 juta orang dari Agustus 2019 lalu, dimana lapangan usaha yang mengalami penurunan jumlah penduduk yang bekerja pada sektor Industri Pengolahan sebanyak 0,63 juta orang, Konstruksi sebanyak 0,14 juta orang, serta Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebanyak 0,08 juta orang.
“Untuk lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan utamanya pada Sektor Pertanian sebanyak 0,72 juta orang serta Transportasi dan Pergudangan sebanyak 0,02 juta orang dan sebanyak 12,05 juta orang (55,59 persen) bekerja pada kegiatan informal.
“Selama setahun terakhir (Agustus 2019-Agustus 2020), pekerja informal naik hingga 5,39 persen poin dari Agustus 2019 yang besarnya 50,20 persen dan persentase pekerja setengah penganggur naik sebesar 4,79 persen poin, dan persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 4,82 persen poin,” ucapnya. (Parno)