Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyematkan Lencana Dharma Bakti kepada Wakil Ketua Mabicab Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandung, Yana Mulyana di Sekretariat Kwartir Daerah Jabar, Jln. Cikutra, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakil Wali Kota Bandung yang juga Wakil Ketua Mabicab Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandung, Yana Mulyana menerima Lencana Dharma Bakti dari Kwartir Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Lencana Dharma Bakti merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada seseorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, dana, dan fasilitas yang cukup besar dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.

Penghargaan diberikan dalam rangka memperingati Hari Pramuka yang jatuh pada 14 Agustus 2020 lalu. Tahun ini perayaan Hari Pramuka tingkat Kwarda Jabar dilaksanakan secara berbeda. Tidak ada perayaan gebyar karena gerakan Pramuka ingin mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Lencana Dharma Bakti untuk Yana Mulyana disematkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum didampingi Ketua Kwarda Jabar, Yusuf Macan Effendi di Sekretariat Kwartir Daerah Jabar, Jln. Cikutra, Jumat (28/8/2020).

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bandung melalui saya. Kami Pemerintah Kota Bandung senantiasa mendukung kegiatan kepramukaan khususnya untuk pembinaan dan pendidikan karakter generasi muda,” ungkap Yana.

Sementara itu Ketua Kwarda Jabar, Yusuf Macan Effendi mengungkapkan, Pramuka Jabar berinovasi dengan merayakan hari Pramuka sebagian secara virtual. Agenda ini disaksikan juga oleh 27 Kwartir cabang se-Jabar.

“Biasanya kita undang 1.000 orang untuk merayakan Hari Pramuka. Tahun ini sebagian kita laksanakan secara virtual dan sebagian lagi hadir di ruangan,” ungkap Dede.

Di hari istimewa ini pula Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jabar mengembalikan secara simbolis dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Jabar. Dana hibah yang dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp1 miliar.

Dede menyatakan, pengembalian dana hibah tersebut merupakan bentuk dukungan dan bantuan gerakan Pramuka kepada pemerintah untuk dipergunakan bagi penanganan Covid-19 di Jabar.

“Kami berharap dana ini bisa turut membantu pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Jabar,” ucap Dede. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.