6.457 Guru Non PNS Kota Bandung Terima Honor

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 6.457 pendidik dan tenaga kependidikan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Kota Bandung menerima Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) Guru. Total jumlah dana yang dicairkan mencapai Rp31,5 miliar.

Para guru honorer tersebut akan menerima langsung melalui rekeningnya masing-masing. Honorarium ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Bandung, Oded M. Danial untuk memajukan dunia pendidikan dengan memberikan kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bukan ASN.

Honorarium tersebut diberikan kepada para PTK yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi data. Sejak Januari 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menerbitkan 4.700 Surat Tugas (ST) bagi PTK bukan ASN yang bertugas di satuan pendidikan negeri.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Jumat (28 Agustus 2020), mengatakan, dengan terbitnya ST, para PTK yang bertugas semakin meningkatkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Bandung.

Ia juga ingin agar para PTK bisa terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan layanan pendidikan dengan baik.

“Saya percaya bahwa PTK di Kota Bandung akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya, karena mereka menyayangi anak didik mereka, mereka pasti ingin anak didiknya menjadi menerus bangsa untuk mengisi revolusi industri 4.0,” tutur Hikmat, Jumat (28/8/2020).

Era revolusi industri 4.0 ini, lanjutnya, membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21. Di antaranya kompetensi komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan kreatif.

Hikmat berharap seluruh pendidik terus mengasah kompetensi abad 21 pada anak didiknya. “Kita juga mendorong tenaga kependidikan yang ada di sekolah terus mendukung berjalannya proses administrasi dengan baik,” harap hikmat. (rls)