Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Internal terkait Penerapan Adaptasi Kebisaan Baru (AKB), di Balai Kota Bandung, Jumat (24/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah melakukan rapid test kepada 635 warga Kecamatan Cidadap.

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Oded M. Danial, dari hasil tes tersebut sebanyak delapan orang dinyatakan reaktif dan sudah ditindaklanjuti dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Hasilnya tujuh orang negatif dan satu orang masih dalam konfirmasi karena spesimennya tidak terbaca. Sedang dites ulang dan kami sedang menunggu hasilnya,” tutur Oded saat menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Internal terkait Evaluasi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kota Bandung, di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jumat (24/7/2020).

Oded mengatakan, gugus tugas akan tetap menerapkan Pembatasan Sosial berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap.

“Kita harus tetap sigap dan siaga karena masih sebagian yang diisolasi,” ungkapnya.

Agar warga tetap waspada, Pemkot Bandung akan memberikan sanksi administratif dan sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Oded mengungkapkan bahwa tren perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Bandung menunjukkan hasil yang baik. Di luar kondisi klaster di Secapa Bandung, jumlah positif aktif ada di angka 32 orang, dengan angka kesembuhan 84,11 persen, sedangkan angka kematian 9,11 persen.

“Hal ini membuktikan bahwa Pemkot Bandung masih serius dalam menangani pencegahan Covid-19,” kata Oded dalam keterangan persnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.