Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema dan 2 pelaku pembacokan di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Kamis (16/1/2020). (foto: Tribun Jabar)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Tim gabungan Polsek Cicendo, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar meringkus dua pelaku pembacokan terhadap Aditya Maulana (17) di Jalan Moch Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jumat (10/1/2020).

“Sudah ditangkap kemarin Rabu (15/1/2020). ‎Ada dua orang yang kami amankan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di kantornya, Jalan Merdeka, Kamis (16/1/2020).

Menurut Irman, salah satu dari tersangka masih berusia di bawah umur.

“Kedua tersangka berinisial MM alias Bale dan RP alias Dika alias Canting, anak di bawah umur. Keduanya saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung,” kata Irman.

Pemeriksaan penyidikan pada kedua tersangka, MM ternyata pernah dihukum penjara karena kasus pencurian dengan kekerasan.

“Keduanya sempat kabur-kaburan menghindari kejaran polisi, sempat ke Garut hingga ke Kabupaten Bandung. Tapi belakangan diamankan di Jalan Citepus Kecamatan Cicendo,” kata Irman.

Salah Sasaran

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan penyidik sudah meminta keterangan dari para pelaku yaitu M Iqbal Maulana (19) dan RAP (17).

“Modus mereka pengakuannya melihat korban adalah musuh dari pelaku. Namun ternyata salah sasaran,” ujar Irman.

Irman menuturkan karena pelaku mengira korban merupakan musuhnya, saat itu dia mengikuti korban dengan motornya. Saat di lokasi kejadian, salah satu pelaku mengeluarkan golok dan melakukan pembacokan.

“Sehingga pelaku saat melihat korban mengikuti dan langsung menganiaya, korban luka di punggung dan kepala,” tutur Irman.

Di saat bersamaan, anggota Polsek Cicendo sedang melintas. Anggota sempat mengeluarkan tembakan ke udara saat itu.

“Ada petugas dan melerai pengeroyokan tersebut. Pelaku melarikan diri dan korban bisa diselamatkan dengan cepat,” kata Irman.

 

Viral di Media Sosial

Aksi pembacokan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (10/1) lalu. Aksi dua pria bermotor itupun terekam kamera CCTV. Video rekaman CCTV itu lalu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pemotor tampak melakukan aksi pembacokan terhadap pengendara motor lain. Satu orang mengalami luka di kepala akibat peristiwa itu.

‎Kasus melibatkan keduanya viral di media sosial pascarekaman CCTV pembacokan yang dilakukan MM beredar. Di video itu, tampak Aditya dan teman-temannya menggunakan sepeda motor melewati Jalan Moch Yunus.

Tiba-tiba, datang MM dan RP. Salah satu di antaranya kemudian menghadang dan menebas Aditya dengan golok. Aksi penganiayaan itu berhenti saat anggota Polsek Cicendo, Bripka Saepudin datang, menghentikan sepeda motornya dan menembakan senjata ke udara. Seketika, kedua pelaku kabur.

“Yang menebas itu inisial MM dan RP yang bawa sepeda motor,” ujar Irman.

‎Akibat penganiayaan oleh MM, Aditya mengalami luka di kepala bagian belakang terkena tebasan golok.

“Luka korban di kepala harus dilakukan jahitan sebanyak 5 jahitan dalam dan 1 jahitan luar,” ujar Irman. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.