KILASBANDUNGNEWS.COM – Saat ini banyak produk-produk investasi yang dikembangkan dan ditawarkan oleh sejumlah perusahaan baik yang sudah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK maupun yang belum atau ilegal, yang saat ini juga tidak sedikit telah ada di tengah tengah masyaraka.

Agar masyarakat tidak tertipu atau terjebak dengan investasi yang saat ini tumbuh menjamur di tengah-tengah masyarakat Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI) menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih.

Ketua Presidium APRDI, Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat sebelum melakukan investasi termasuk investasi melalui Dana Reksa.

“Dewan APRDI konsisten mengajak seluruh pemangku kepentingan industri Reksa Dana, untuk selalu menjaga agar industri ini tetap tumbuh secara sehat dan berkesinambungan sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin besar dan luas.

Kepada wartawan di Kantor Regional 2 Jawa Barat, Kamis (19/12), Prihatmo menyatakan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat sebelum mereka melakuKan investasi produk Reksa Dana, yaitu:

  1. Lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi pada produk Reksa Dana. Jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio efek yang dilakukan oleh Manajer Investasi.
  2. Membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi Reksa Dana, berupa Prospektus dan Laporan Bulanan (fund fact sheet) sebelum melakukan pembelian Reksa Dana.
  3. Jika investor membeli Reksa Dana melalui Agen Penjual, harap pastikan Agen Penjual tersebut telah memiliki ijin dari OJK.
  4. Tidak mudah tergiur dengan janji-janji atau penawaran imbal hasil pasti penjual Reksa Dana.
  5. Investor dapat melaporkan kepada Contact Center OJK (157) jika menemui praktik-praktik Reksa Dana yang menjanjikan imbal hasil pasti, atau ingin berkonsultasi lebih lanjut mengenai Reksa Dana. Demikian beberapa pernyataan yang diterbitkan Dewan APRDI pada hari ini. Mari kita sama-sama wujudkan industri pengelolaan investasi yang tumbuh sehat dan berkelanjutan. Tentang Dewan APRDI (Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia) (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.