Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan baru perihal pelayanan reservasi tiket KA Lokal.
Mulai keberangkatan 1 September 2019, pelayanan reservasi tiket KA Lokal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, sedangkan penjualan tiket KA Lokal di loket stasiun hanya berlaku untuk pembelian secara Go-Show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan) apabila tempat duduk masih tersedia.
Menurut Manager Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Noxy Citrea Bridara, kebijakan ini merupakan upaya KAI untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada pengguna KA, dengan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang dapat memesan tiket dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke stasiun, dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, serta mendapatkan kepastian tiket tanpa perlu antre di stasiun.
“Kebijakan ini berlaku di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional yang mengoprasikan KA Lokal, di Daop 2, pelayanan reservasi KA Lokal Cibatu, Bandung Raya Ekonomi, dan KA Siliwangi dapat dilakukan melalui KAI Access untuk pemesanan H-7 hingga 5 menit sebelum jadwal keberangkatan,” ucap Noxy, Sabtu (24/8/2019).
Noxy mengatakan, untuk melakukan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang harus mengupdate aplikasi KAI Accessnya menjadi versi terbaru kemudian masuk ke menu Local Train untuk memilih stasiun keberangkatan dan tujuan serta jadwal keberangkatan KA.
“Nantinya penumpang yang telah membeli tiket KA Lokal via KAI Access, tidak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun, melainkan cukup menunjukkan E-Boarding Pass yang ada di aplikasi KAI Access disertai kartu identitas asli saat boarding,” jelasnya.***
Rep: Suparno Hadisaputro