Bandung – Para orang tua yang hendak membuatkan Kartu Identitas Anak (KIA) kelak tak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. Sebab, Disdukcapil Kota Bandung telah meluncurkan Anjungan KIA.
Selayaknya Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Anjungan KIA ini juga bisa memproduksi secara instan. Caranya, ayah sang anak hanya perlu menempelkan sidik jari ke instrumen pada anjungan, mesin tersebut secara otomatis akan memunculkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Setelah memilih NIK anak dan mengunggah foto, kartu langsung dapat dicetak di tempat. Khusus soal foto ini, hanya berlaku bagi anak di atas 5 tahun. Sedangkan untuk usia di bawah 5 tahun tidak boleh dicantumkan foto.
Anjungan KIA ini merupakan yang kedua di Indonesia. Anjungan pertama hadir di Tangerang Selatan. Namun fitur dengan sidik jari ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Dengan sidik jari ini membuat kartu ini hanya bisa dicetak oleh orang tua yang bersangkutan, sehingga mengurangi potensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni usai peluncuran Anjungan KIA di Hotel Grand Aquila, Jalan Dr. Djunjunan Kota Bandung, Rabu (31/7/2019).
Anjungan tersebut akan ditempatkan di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat. Sementara anjungan yang pertama ini akan ditempatkan di Mall Bandung Trade Center (BTC).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, anjungan ini setidaknya akan ditempatkan di 30 kecamatan sehingga penyebarannya bisa merata. Sebab pelayanan administrasi kini telah didesentralisasikan ke kewilayahan.
“Jadi nanti warga tidak usah dateng lagi ke kantor Disdukcapil,” katanya.
Ia pun mengapresiasi inovasi Disdukcapil ini. Pasalnya, administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang harus memiliki kualitas terbaik. Pasalnya, mencakup administrasi penduduk dari mulai lahir hingga meninggal dunia.
“Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu dasar dari pelayanan pemerintahan. Selain menyangkut manusia mulai dari lahir hingga liang lahat, juga melingkupi seluruh aspeknya. Output dari pencatatan sipil ini digunakan untuk berbagai keperluan. Seperti pendaftaran sekolah, pelayanan rumah sakit, asuransi, izin usaha, hingga urusan warisan,” bebernya.***