Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebutkan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat potensial sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, sektor pajak ini relatif stabil dan mencerminkan partisipasi aktif masyarakat terhadap pembangunan,” ujar Yana saat memberi sambutan di acara Halalbihalal Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Bandung dan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Kota Bandung di Hotel Prama Grand Preanger, Kamis (20/6/2019).
Acara tersebut sekaligus digelar Forum Diskusi Grup (FDG) yang membahas sinergitas penyelenggaraan pajak daerah BPHTB. Termasuk membahas peninjauan ulang mengenai target khusus pajak BPHTB.
“Dalam praktik di lapangan, terdapat beberapa kendala yang mungkin terjadi. Seperti tidak semua wajib pajak jujur melaporkan harga transaksi, atau kurang banyak masyarakat yang paham tentang pengenaan pajak BPHTB,” kata Yana.
Yana berharap Forum Diskusi Grup ini dapat menemukan solusi dari berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
“Sehingga kita dapat bahu-membahu untuk menjadikan Bandung sebagai kota yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis, sesuai dengan visinya,” tutup Yana.***