Puing-puing bangunan usai kebakaran Pasar Ujungberung yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) malam.

Bandung – PD Pasar Bermartabat Kota Bandung tengah mengkaji langkah untuk melakukan zonasi ulang pedagang pasar tradisional. Langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Kepala Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Hendra Setiawan menuturkan, proses zonasi tersebut akan mendata ulang jenis dagangan yaitu barang dagangan kering atau basah.

Hendra menuturkan, dalam zonasi ulang tersebut juga mendeteksi para pedagang yang berjualan masakan. Sebab, dengan adanya pengolahan tersebut otomatis menjadi titik api yang harus diwaspadai.

“Kami coba menzonasi ulang. Kami menyadari ini tidak mudah. Tapi dari zonasi ini akan menghasilkan jalur evakuasi yang lebih jelas, kemudian pembagian tipe pedagang lebih jelas. Karena masih dalam bentuk kajian internal, sasarannya harus semua terutama untuk zona yang ada titik api, yang menjual bahan matang,” kata Hendra di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Bandung, Kamis (20/6/2019).

Hendra mengungkapkan, sebetulnya sudah ada imbauan bahkan larangan dari PD. Pasar Bermartabat membawa kompor ke ruang dagang. Sebab, titik api dari kompor tersebut juga kerap memicu terjadinya kebakaran.

Bagi pedagang yang menggunakan kompor atau pun sumber api lainnya, Hendra akan mencoba untuk menggeser posisinya. Setidaknya, dengan menjauhkan titik api dari bahan mudah terbakar atau memiliki akses evakuasi yang lebih terjangkau.

“Kompor memang tidak boleh, tapi kondisi pasar tradisional dalam kondisi cair karena pedagang saudara kita sendiri. Tapi bukan kita tidak mau toleransi tapi kesadaran harus ada, makanya tetap harus ada penegakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hendra menuturkan, PD Pasar Bermartabat juga akan semakin gencar menyosialisasikan kepada para pedagang perihal bahaya kebakaran, utamanya berkenaan dengan potensi penyebab serta langkah pencegahannya.

Kemudian, urai Hendra, PD. Pasar Bermartabat juga berencana untuk membentuk kelompok relawan dari para pedagang. Relawan ini akan mendapat pelatihan langsung dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).

“Mungkin membuat gugus tugas di antara para pedagang juga untuk pelatihan SOP kalau terjadi musibah. Mereka sangat antusias sekali, bahkan para pedagang siap jadi relawan, karena untuk melindungi kepentingan mereka sehingga antusiasnya tinggi,” ujarnya.

Selain membantuk kelompok relawan dari kalangan para pedagang, Hendra mengungkapkan PD. Pasar Bermartabat juga bakal membentuk tim khusus untuk monitoring kondisi pasar. Tim ini akan dibuat di setiap pasar tradisional, dan memonitor rutin setiap hari.

“Evaluasi ke dalam untuk meningkatkan kesiagaan mengantisipasi kebakaran, pelatihan dan metode antisipasi temen-temen dalam menghadapi musibah. Sekarang kita tingkatkan kapasitas SDM, kemudian ada staf patroli setiap hari, apakah ada potensi kebakaran atau tidak. Jadi setiap hari melakukan pemeriksaan berkeliling ke tiap ruang dagang,” bebernya.

Hendra menyatakan, telah mengkaji untuk mewajibkan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap ruang dagang. Hal itu akan menjadi syarat dalam penerbitan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB).

“Persyaratan terseut nanti akan kami cantumkan penggunaan apar misalkan yang 1 kg itu akan diterapkan dalam penerbitan izin dagang. Kenapa disayaratkan, karena mencegah bahaya dan itu juga menjadi usaha berkelanjutan,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.