Bandung – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, ini secara serentak dilakukan di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri serta SLB di Jawa Barat.
Jalur pendaftaran PPDB tahun ini terbagi menjadi tiga, masing-masing jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan dengan kuota masing-masing jalur zonasi sebesar 90 persen, sedangkan prestasi dan perpindahan masing-masing 5 persen.
Persentasi dari setiap jalur pendaftaran terbagi beberapa kategori, untuk jalur zonasi, persentasi 90 persen dibagi menjadi tiga kategori, yaitu 55 persen jalur zonasi jarak, 20 persen jalur zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), anak berkebutuhan khusus (ABK) serta 15 persen jalur zonasi kombinasi dengan penilaian jalur zonasi kombinasi berdasarkan 30 persen skor jarak domisili ke sekolah dan 70 persen nilai hasil ujian nasional.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dewi Sartika, pada PPDB tahun ini kuota siswa yang bisa diterima masuk ke sekolah negeri sebanyak 283 ribu siswa.
“Di Jawa Barat ini lulusan SMP nya itu hampir 774 ribu, sementara yang bisa diterima disekolah negeri baik SMK, SMA maupun SLB itu hanya 283, tentu ada sisa yang tidak bisa bisa diterima di negeri,” ucap Dewi, saat memantau PPDB di SMA Negeri 8 Bandung, Senin (17/6/2019).
Dewi menyatakan, hingga saat ini proses penerimnaan siswa SMA, SMK di Jawa Barat dengan sistem zonasi ini masih berlangsung dengan baik dan lancar.
“Melihat pelaksanaan PPDB, yang pertama di SMA Negeri 8 dan di SMK Negeri 3 Kota Bandung, Alhamdulillah pelaksanaan PPDB di Jabar cukup bagus dan hingga saat ini dilaporkan berlangsung dengan baik,” katanya.***
Rep: Suparno Hadisaputro