Bandung – Kuasa Hukum Sri selaku istri kedua dari Drs. Rade Romly Sundara Bratakusuma (Alm) yang merupakan pemilik Bandung Zoo menunggu bukti terkait sengketa keturunan pemilik Bandung Zoo yang dimuat di media masa pada Senin (27/05) awal pekan kemarin.

Kuasa hukum Sri, Edi Permadi mengatakan, pihaknya menunggu bukti-bukti surat-surat seperti KTP, KK hingga keputusan dari Pengadilan Agama terkait adanya klaim Fadli Sungkara dan kawan-kawan sebagai keturunan dari Romli Sundara Bratakusuma

“Ada pengakuan beberapa orang yang mengaku sebagai ahli waris namun tidak dibarengi bukti. Mereka pun baru memperkenalkan diri saat pemilik Bandung Zoo, Pa Romly meninggal pada November 2017,” kata Edi, Rabu (29/5/2019).

Menurut Edi, pihaknya pernah meminta data kepada mereka bertiga mengenai data-data kewarisannya untuk kemudian nantinya kita cek kebenarannya apakah mereka keturunan Alm Romli Sundara Bratakusuma atau bukan.

“Mereka tidak dimasukan oleh ibu Sri ke dalam surat ahli waris maupun penetapan ahli waris, karena mengaju pada saat Pa Romly meninggal,” ucapnya.

Yayasan Margasatwa Tamansari Kebon Binatang Bandung telah berdiri sejak tahun 1956 yang diprakasai oleh salah satu pendin’nya, yaitu ”Raden Ema Ratakoesoema (Alm)” dan kemudian dilanjutkan oleh anaknya bemama Drs. Raden Romly Sundara Bratakusuma (Alm) yang meninggal pada bulan November 2017.

Sebelum Drs. Raden Romly Sundara Bratakusuma meninggal dunia, Pengurusan dan Pengelolaan Yayasan Margasatwa Tamansari Kebon Binatang Bandung sudah diserahkan dan dilakukan oleh Tim Management dari Taman Safari Indonesia. Saat ini fasilias di Kebon Binatang Bandung telah banyak perubahan yang lebih baik dari sebelumnya.

Ny. Sri adalah istri kedua dari Drs. Raden Romly Sundara Bratakusuma (Alm) yang selama dalam perkawinan ini tidak pemah ada dan tidak pemah mengetahui, bahwa ketiga orang anak yang bemama Fadly Sungkara; Yuliana dan Jaka Susila sebagai anak dari Almarhum Drs. Raden Romly Sundara Bratakusuma;

Nama-nama Fadly Sungkara; Yuljana dan Jaka Susila ini baru muncul di hadapan Ny. Sri pada saat setelah Drs. Raden Romly Sundara Bratakusuma (Alm) meninggal dunia. Mereka datang dengan mengaku sebagai anak-anak almarhum, tetapi sampai dengan saat ini mereka tidak pemah memiliki dan tidak pemah memberikan data-data apapun yang dapat menjelaskan, bahwa mereka adalah benar-benar anak-anak/ahli waris dari Drs. Raden Romly Sundara Bratakusuma.

Dengan tidak pemah diberikannya data-data tersebut, maka Sdr Fadly Sungkara dkk yang telah mengaku-ngaku sebagai anak Drs. Raden Romly Sundara Bratakusuma (Alm) bin Raden Ema Ratakoesoema (Aim), adalah tidak benar atau Hoax yang telah berbuat fitnah serta mencemarkan nama baik Ny. Sri.***


Rep: Suparno Hadisaputro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.