Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang sudah melaksanakan peran dan fungsinya dalam mengawasi berjalannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK.
Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menyatakan, pihaknya mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jabar yang telah menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan UNBK SMA dan SMK.
“Kami sudah langsung menindaklanjuti soal temuan Ombudsman. Kami akan melihat kronologisnya dulu. Sebab, aturan pengawas juga proktor yang melanggar saat UN berlangsung sudah jelas,” katanya.
Dewi menyebutkan, ada beberapa sanksi yang ada di SOP UN sesuai dengan pelanggarannya, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
“Untuk hal ini, saya akan lihat dulu kronologisnya,” ujar Dewi, di Kantor Disdik Jabar, Rabu (3/4/2019).
Dewi menyatakan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya temuan dari Ombusman RI Perwakilan Jawa Barat dan diharapkan kejadian ini menjadi pembelajaran semua untuk pelaksanaan UN ke depan.
“Kejadian ini jangan sampai terulang. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada kota/kabupaten untuk lebih mengoptimalkan dalam menjalankan SOP pelaksanaan UN, khususnya di satuan pendidikan,” tegasnya.***
Rep: Suparno Hadisaputro