Ilustrasi tanah wakaf. (Foto: Istimewa)

Bandung – Berbagai cara bisa dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan kebaikan dan Ridha dari Allah SWT, salah satunya dengan wakaf yaitu memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, Muhammad Yusuf Helmy mengatakan, harta wakaf dapat digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, properti, perkebunan, dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

“Harta wakaf pada masa kini juga dapat berupa uang (cash waqf), seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah,” kata Helmy, dalam sebuah diskusi, di Hara Cafe, Jln. Sutami No.62, Bandung,, Sabtu (23/2/2019).

Menurut Helmy, pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat, karena itu, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI).

“Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut dan program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat,” ucapnya.

Sementara itu, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya yang sejalan dengan slogan “Selalu Berbagi, Selamanya Berarti,” yang mengajak kita untuk terus berderma demi manfaat yang abadi dan menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk turut mengatasi tantangan sosial ekonomi Indonesia saat ini.

“Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah seluas 2.700 kilometer persegi di lebih dari 366 ribu lokasi telah masyarakat wakafkan. Sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Kita akan turut menggali potensi wakaf di Indonesia yang sedemikian besar sehingga masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna,” jelasnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.