Bandung – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, berbagai program dan aksi telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam upaya untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di Bandung khususnya di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Di Kota Bandung sebetulnya kita aksi itu sudah berjalan dari beberapa SKPD baik itu yang memenuhi aspek masalah potensi dipersoalan keuangan negara, masalah pelayanan perizinan, informasi birokrasi itu kita sudah berjalan,” ucapnya.
Menurut Ema, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan di tiga bulan kedua dan ketiga, progress report dari aksi pencegahan korupsi di Kota Bandung sudah mencapai 83,3 persen dari sebelumnya hanya 39 persen.
“Kita berharap, hingga bulan Desember 2018 ini progres dari program tersebut akan terus meningkat seiring dengan perbakan administrasi dan pelayanan kepada masyaraat,” kata Ema, di sela-sela acara Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi, di Hotel Aston, Kamis (06/12).
Ema berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dapat sesuai dengan harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di lingkup pemerintahan.
“Bahwa apa-apa yang dimintakan dengan standar KPK kita akan penuhi, jika memang apa yang kita lakukan masih kurang menurut KPK,” katanya.***
Rep: Suparno Hadisaputro