Bandung – Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, pihaknya akan tegas menertibkan pungutan ilegal.
Menurut Tono, pihaknya akan menjangkau dan menertibkan kegiatan pungutan sumbangan yang tidak mengantongi ijin resmi.
Tono mencontohkan kegiatan pemungutan sumbangan yang sering dilakukan dengan mengatasnamakan kepentingan sosial.
“Misalnya di depan mesjid, di sebelah lapangan itu sering ada yang meminta-minta untuk perbaikan jalan atau untuk yatim piatu,” ujar Tono kepada reporter LPS PRSSNI Bandung beberapa waktu lalu.
Tono menuturkan, semua kegiatan penggalangan dana, baik dengan dalih untuk anak-anak yatim piatu, pembangunan masjid, maupun kegiatan lainnya, harus menempuh prosedur perijinan dari Dinas Sosial.
“Sepanjang tidak ada izin dari Dinsos, itu pasti kami jangkau dan pasti kami bubarkan,” tegasnya.***
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung