Bandung – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 secara serentak akan berlangsung Rabu (27/6/2018) besok. Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) khususnya bagi pasien yang sedang dirawat dan akan menggunakan hak pilihnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Subbagian Humas & Protokoler RSHS, Dra. Reny Meisuburriyani mengatakan, seperti pemilu sebelumnya, RSHS menyediakan TPS Khusus untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bandung.
“Dinamakan TPS Khusus karena tidak memiliki daftar pemilih tetap (DPT),” kata Reny, Selasa (26/6/2018).
Menurut Reny, untuk TPS di RSHS terdiri dari TPS 31 (Statis) yang berlokasi di Gedung Anggrek Lt 1, akan melayani penunggu pasien dan pegawai RSHS yang sedang berdinas pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan TPS 24 (Mobile) yang akan melayani seluruh pasien yang ada di RSHS, baik Rawat Inap maupun IGD.
“Khusus TPS 24, petugas mendatangi langsung pasien di ruangannya masing-masing, jadi masyarakat atau pasien yang berada di RSHS tidak perlu risau hak suaranya tidak dapat digunakan,” katanya.
Reny menjelaskan, sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih yang bisa menyoblos di kedua TPS ini adalah yang dapat memperlihatkan Formulir A5 dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
“Kedua TPS yang berada di lingkungan Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi Bandung ini terdiri dari 18 personel KPPS yang seluruhnya merupakan pegawai RSHS yang telah mengikuti bimbingan teknis tentang pelaksanaan pemungutan suara,” tuturnya.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung