Bandung – Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung (Dinsosnangkis) Kota Bandung terus menyosialisasikan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program BPNT merupakan program bantuan pemerintah sebagai pengganti program beras sejahtera atau rastra.
“Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program pemerintah sebagai pengganti program beras sejahtera atau rastra,” jelas Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan Dinsosnangkis Kota Bandung Hendri Agustian kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.
Hendri menuturkan, nantinya masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan voucher senilai Rp 110 ribu yang dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok di e-Warung, yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.
“Dalam pelaksanaannya warga KPM atau Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan dengan datang ke e-warung atau bank yang ditunjuk dengan pola menggesek kartu KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera,” ujarnya.***
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung