Pemkot Akan Sanksi ASN yang Tambah Cuti Lebaran

Penjabat sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Balai Kota Bandung, Kamis (31/5/2018).

Bandung – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bandung M. Solihin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung untuk tidak menambah cuti lebaran. Sesuai jadwal, mulai Kamis (21/6/2018) besok seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja.

“Besok mau diadakan silaturahim di Balkot dan sekaligus pengecekan kehadiran, karena tidak boleh ada penambahan libur bagi PNS sesuai ketetapan menteri,” ungkap Solihin seperti dilansir PRFM, Rabu (20/6/2018).

Menurut Solihin, sesuai kebijakan pemerintah, tidak ada lagi penambahan cuti karena sudah mendapatkan waktu libur lebaran yang cukup panjang. Jika ada ASN yang cuti atau membolos, maka pihaknya akan memberikan sanksi administratif.

Solihin menyatakan sudah menginstruksikan inspektorat daerah agar menyiapkan tahapan sanksi bagi ASN yang menambah libur dan melanggar peraturan yang ada.

“ASN yang menambah hari libur bisa langsung diproses untuk disanksi administratif sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tutur Solihin.

Selain itu, Solihin juga memastikan pelayanan terhadap masyarakat selama cuti bersama tidak akan terganggu, khususnya pelayanan kesehatan dan kependudukan. Pelayanan masyarakat juga tetap optimal mulai besok.

“Disdukcapil selama cuti bersama tetap melayani, pelayanan kesehatan juga sama,” tukasnya.***