Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memastikan akan tetap menjalankan kewajibannya melayani masyarakat hingga H-2 lebaran. Pelayanan akan tetap buka sampai Rabu (13/6/2018) selama setengah hari.

“Kami Disdukcapil Kota Bandung tanggal 11, 12, 13 tetap buka dari jam 9-12 siang, kemudian gerai di Festival Citylink juga buka, dan yang di kecamatan juga tetap buka untuk melayani semua pelayanan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Popong W. Nuraeni, seperti dikutip dari PRFM, Selasa (12/6/2018).

Menurut Popong, semua pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil akan tetap dilayani, seperti layanan pembuatan akte kelahiran, rekam KTP, cetak KTP, kartu identitas anak, kartu keluarga dan lainnya.

“Kami sengaja tanggal 11-13 masih melayani agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukannya. Meski pemerintah pusat sudah memutuskan libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditambah. Karena para pegawai di sini kebanyakan belum mudik, jadi kita manfaatkan untuk tetap membuka pelayanan,” jelasnya.

Pada H-1 lebaran, lanjutnya, Disdukcapil Kota Bandung akan menghentikan pelayanan hingga Rabu (20/6/2018). Pelayanan kembali dibuka mulai Kamis (21/6/2018).

“Tanggal 21 kita memulai pelayanan kembali, dan pada tanggal 27 nanti pada hari H Pilkada kami tetap masuk meski libur nasional,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.