Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerima sebanyak 1.489 laporan yang disampaikan oleh warga kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan laporan yang diterima Satpol PP Kota Bandung sepanjang bulan Desember 2017.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Tantan Surya Santana, laporan warga yang sebagian besar disampaikan melalui medsos seperti Facebook (FB), Twitter juga WA, SMS hingga pengaduan secara tertulis.
“Setelah menerima laporan, Satpol PP langsung melakukan respon time,” ujar Tantan.
Karena respon time tersebut, kata Tantan, Satpol PP kota Bandung dinilai dan mendapat penghargaan dari Mendagri.
Lanjutnya, respon time itu dilakukan oleh Patroli Reaksi Cepat (PRC). Tantan mengakui PRC cukup bagus menyerap permasalahan di masyarakat dan bisa langsung menindaklanjuti.
Saat ini tim PRC Kota Bandung memiliki 10 unit motor trail untuk memudahkan mobilitas. “Jika titik masalah lokasinya dekat maka dalam waktu 1 jam sudah direspon,” tutur Tantan.
Menurut Tantan, tim PRC akan lebih diintensifkan menjelang Ramadan untuk menertibkan masalah penyakit masyarakat (pekat), mulai dari penertiban PKL, miras, penertiban tempat hiburan yang masih buka selama ramadan, hingga PSK.***
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung