Penjabat Sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin menerima penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada acara peringatan Hari Otonomi Daerah XXII di Hotel The Sultan Jakarta, Rabu (25/4/2018) malam.

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas prestasi kinerja tertinggi dalam penyelenggara pemerintahan daerah secara nasional berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2016.

Penghargaan diterima langsung oleh Penjabat Sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin pada acara peringatan Hari Otonomi Daerah XXII di Hotel The Sultan Jakarta, Rabu (25/4/2018) malam.

Kota Bandung menduduki peringkat ke-7 dari 93 kota besar. Dengan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang berprestasi sangat tinggi secara nasional atribut bintang tiga dengan nilai 3,4110. Penilaian melibatkan 20 instansi termasuk lembaga independen dengan sekitar 700 item penilaian.

Atas raihan tersebut, Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengatakan, ini merupakan kedua kalinya Kota Bandung mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri berdasarkan LPPD.

“Alhamdullilah ini merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat kepada Pemkot  Bandung. Ini yang kedua kalinya bagi Kota Bandung,” ujar Solihin.

Namun Solihin berpesan, setiap penghargaan bukan semata-mata untuk mendapatkan tropi saja. Di balik itu, ada rasa tanggung jawab dari setiap kegiatan dari perangkat daerah keterkaitan dengan perencanaan.

“Pesan saya untuk semua perangkat, penghargaan ini bukan semata-mata untuk mendapatkan tropi saja. Namun, di dalamnya terdapat nilai, terdapat tanggung jawab yang berkaitan dengan perencanaan,” ungkap Solihin dalam rilis Pemerintah Kota Bandung.

Perencanaan yang bagus dan matang, katanya, maka kegiatan akan berjalan dengan baik. Sehingga pembangunan sebuah kota akan terus maju. Tetapi yang harus diperhatikan ialah segala perencanaan yang dibuat dari tingkat kota harus terintegrasi dengan perencanaan dari tingkat provinsi dan pusat.

“Perencanaan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yang diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi lalu kabupaten atau kota harus berjalan sesuai. Khusus untuk Kota Bandung, jika alurnya bagus akan menciptakan hasil yang bagus juga. Jadi perencanaan yang bagus itu yang terintegrasi dari pusat,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.