Bandung – Pemerintah sudah menerima berbagai masukan terkait penulisan kolom aliran kepercayaan di e-KTP yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, pengambilan putusannya akan dilakukan dengan sangat hati-hati karena isu yang dibahas cukup sensitif.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Sebagai Mendagri, Tjahjo telah melapor dan menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden. Bahkan empat opsi penulisan aliran kepercayaan di e-KTP juga telah dilaporkan.
“Ini menyangkut isu sensitif, nanti mana yang disetujui oleh kabinet karena menyangkut kolom agama dan kepercayaan,” kata Tjahjo.
Seperti dikutip dari prfmnews.com, Tjahjo menyatakan perlu mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi dan para menteri terkait lainnya untuk membahas isu kolom kepercayaan tersebut. Sehingga putusannya nanti benar-benar matang.
“Masalah kolom aliran kepercayaan dalam e-KTP, bakal di bawa ke rapat kabinet terbatas. Kami perlu arahan bapak Presiden dan bagaimana arahan semua pihak, Kemenag dan kementerian yang menangani masalah itu,” ujar Tjahjo dikutip laman resmi Kemendagri. (*)