87 Mortir Sisa PD II Ditemukan di Rumah Warga di Dago Bandung

Garis polisi menandai puluhan mortir peninggalan zaman kolonial yang ditemukan di Jalan Ir. H. Djuanda No. 225, Bandung, Selasa (5/3/2019).

Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Dandim 0618/BS, Kolonel Inf. M. Herry Subagyo meninjau lokasi penemuan mortir peninggalan zaman kolonial di kediaman Cita Harianto Jalan Ir. H. Djuanda No. 225, Bandung, Selasa (5/3/2019) petang. Yana mengapresiasi kinerja petugas dalam penanganan penemuan mortir tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat yang sudah cepat tanggap atas peristiwa ini. Mudah-mudahan ini jadi penemuan terakhir,” ujar Yana.

Yana mengungkapkan, Kota Bandung adalah salah satu wilayah bekas kolonial dan pernah terjadi perang. Oleh karenanya, masyarakat perlu waspada terhadap kemungkinan adanya peninggalan barang-barang militer kolonial.

“Khususnya saat membangun rumah atau menggali. Waspada saja,” sambungnya.

Perlu diketahui, di lokasi tersebut ditemukan sejumlah mortir. Hingga Selasa (5/3/2019) pukul 20.50 WIB, petugas menemukan 87 buah mortir.

Sementara itu, Dandim 0618/BS Kolonel Inf. Herry Subagyo yang juga memantau lokasi menyebutkan, berdasarkan temuan di seluruh wilayah Indonesia, mortir yang ditemukan adalah bekas peninggalan Perang Dunia II.

“Untuk jenis yang sama, kemungkinan ini bekas peninggalan Perang Dunia II,” ujar Herry.

Selanjutnya mortir temuan ini akan diamankan di gudang milik Kodam III/Siliwangi di Banjaran.

“Kami akan teliti dan pastikan, bagaimana kondisi temuan mortir tersebut,” sambungnya.

Herry juga memaparkan, rumah lokasi penemuan mortir tersebut adalah mantan pejuang revolusi yang berpangkat kopral.

“Namanya Wibowo Murdoko, pangkat terakhirnya kopral. Setelah pensiun, beliau menjalankan bisnis di bidang tekstil. Bangunan ini sudah ada tahun 1938, dan saat ini dihuni oleh Cita Harianto, yang merupakan anak dari Wibowo Murdoko,” sambungnya.

Dari peristiwa ini, Herry mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bila menemukan benda mencurigakan.***