8.000 Warga Miskin Kota Bandung Terima Paket Sembako Murah

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat pembagian sembako murah OPM 2019 di GOR C-Tra Arena, Jalan Cikutra, Bandung, Senin (20/5/2019).

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membagikan 8.000 paket sembako murah khusus bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).

Dalam satu paket sembako murah ini terdiri dari beras premium sebanyak 5 kilogram, minyak goreng 3 liter, gula pasir 3 kilogram dan daging sapi 1 kilogram. Setelah dikalkulasi satu paket sembako ini senilai Rp216.000

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan OPM 2019 ini mendapat subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga, masyarakat hanya cukup menebus satu paket sembako murah dengan harga Rp100.000.

“Hari ini kita menggelar OPM bahan pokok untuk 8.000 RTM. Ini merupakan subsidi bantuan dari Provinsi Jawa Barat, kalau jumlahnya total paketnya seharga Rp216.000. Nah ada bantuannya dari provinsi Rp 116.000,” kata Oded saat pembagian sembako murah OPM 2019 di GOR C-Tra Arena, Jalan Cikutra, Bandung, Senin (20/5/2019).

Oded berharap, sembako murah dalam OPM 2019 ini bisa meringankan beban masyarakat RTM saat bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri ini.

“Saya berharap mudah-mudahan dengan OPM dapat membantu warga RTM sehingga mereka juga dapat beribadah dengan baik selama ramadan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah menyatakan, sembako murah bersubsidi akan dibagikan secara proporsional kepada 30 kecamatan. OPM akan dilakukan secara bertahap hingga Kamis (23/5/2019) mendatang.

“Rata-rata satu kecamatan memperoleh kuota 266 RTM. Sementara khusus Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Batununggal karena terdiri dari delapan kelurahan maka kuotanya berbeda menjadi 276 RTM,” ucap Elly.

Elly menegaskan, skema pembagian sembako murah ini diatur oleh kecamatan. Termasuk soal penentuan warga RTM yang akan diberi kupon untuk menebus sembako murah juga berdasarkan data dari aparat kewilayahan.

“By name dan by adress penerima OPM ini ditentukan atau diusulkan oleh Camatnya masing-masing. Satu penerima manfaat hanya diperbolehkan menerima satu paket,” jelasnya.

Elly mengaku, Disdagin hanya membantu pendistribusiannya saja. Bahkan untuk pembayaran tebusan sembako murah, kecamatan diimbau menyetorkannya langsung kepada Bulog Provinsi Jawa Barat.

“Langsung uangnya ditransfer ke rekening Bulog, jadi tidak lewat kami. Tapi kita monitor mana kecamatan yang selesai, mudah-mudahan tidak ada masalah,” katanya.***