Bandung – Sebanyak 192 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPL) Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Pembangunan Karakter di Depo Pendidikan dan Kejuruan (Dodikjur) Rindam lll/Siliwangi Jalan Menado, Sabtu (16/2/2019). Diklat selama 5 hari ini bertujuan membentuk sikap disiplin dan solidaritas antara sesama rekan.
Salah satu tugas PPL Dishub tersebut yaitu mengatur dan mengurai kemacetan di Kota Bandung
“Ini menjadi sarana perbaikan dan meningkatkan kinerja. Semua ini guna melayani masyarakat melancarkan jalan. Shingga pengguna jalan menjadi nyaman aman dalam berkendara,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka diklat.
Menurutnya, mengatur lalu lintas itu bukan hal yang mudah, perlu mental dan fisik yang prima. Oleh karenanya, para petugas harus memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin.
Tak hanya fisik, Yana juga mengingatkan pentngnya akhlak yang baik. Itu penting saat para petugas tengah menjalankan tugasnya.
“Tidak mengenal lelah, panas ataupun hujan kita sebagai pelayanan masyarakat harus prima. Begitupun akhlak kita harus dikuatkan dengan iman. Insya Allah tugas berjalan lancar,” tuturnya.
“Diklat ini diharapkan mampu menambah kapasitas dan kompetensi. Sehingga keberadaan pengatur lalu lintas semakin dihormati,” tambah Yana seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengatakan, pelatihan ini dalam upaya menanamkan disiplin para petugas. Dengan disiplin yang kuat, para petugas akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Membentuk mental dan fisik, melatih jiwa leadership dan melatih diri. Selain itu, menghilangkan sifat negatif seperti malas, apatis egois dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur tegas, adil dan tepat waktu,” ujar Anton.
Selain bertugas mengatur dan mengurai kemacetan, PPL juga dilibatkan kegiatan dalam bidang unit penegakan hukum, unit reaksi cepat unit derek dan unit Pengawasan.
Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai merekrut 200 PPL pada tahun 2017. Saat itu, dengan nomenklatur Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan upah Rp1,5 juta.
Pada Juni 2108, Dishub melakukan diklat selama 2 hari bekerja sama dengan Satlantas Poltestabes Bandung. Hasilnya, para PHL memperoleh sertifikasi pendidikan untuk menjadi bahan usulan kenaikan gaji sesuai upah minimum regional atau UMR Kota Bandung.
Pada tahun anggaran 2019 telah disahkan dokumen anggaran nomenklatur PPL. Kini menjadi Rp3.943.500 per bulan dan asuransi BPJS Kesehatan.
Pengaturan waktu kerja PPL yaitu minimal 8 jam. Untuk putri pada pukul 06.00-0900 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 15.00-18.00 WIB sore. Sedangkan putra yaitu pukul 06.00-08.00 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 18.00-20.00 WIB.
Anton mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah menyeleksi penerimaan PPL untuk tim pengendara bermotor. Jumlah yang dibutuhkan yaitu 8 orang. Sebanyak 693 orang mendaftarkan diri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 296 orang lulus seleksi tahap satu sebanyak 296 orang.
“Saat ini kami tengeh menyeleksi penerimaan PPL baru untuk mengisi tim pengendaraan bermotor sebanyak 8 orang untuk kuota yang kosong karena diberhentikan. Kami harap ke depannya dapat diandalkan sebagai ujung tombak pengatur lalu lintas yang tangguh,” harapnya.***