Bandung – Tim Gerakan Disiplin Aparatur (GDA) membuktikan bahwa sepak terjangnya menegakan kedisipinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) bukan hanya sesaat saja. Tim GDA kembali bergerak menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di luar kantor saat jam kerja, Selasa (23/7/2019) siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, dalam inspeksi mendadak (sidak) kali ini tim GDA menyasar dua pusat perbelanjaan. Hasilnya, 11 ASN kedapatan keluyuran saat jam kerja.

“Hari ini kita data 11 orang. Ada dari Bagian Umum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, guru SD dan lainnya. Kita melaksanakan sidak karena memang harus seperti ini, bukan kita mencari-cari kesalahan. Tetapi penegakan disiplin memang harus kita lakukan,” kata Rasdian di sela-sela operasi..

Selanjutnya 11 ASN tersebut didata dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerahnya (SKPD). Kemudian, sebagai sanksinya para ASN yang tertangkap operasi tim GDA ini akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD).

“Sesuai komitmen pemerintah, kita sering mengimbau untuk membiasakan disipin dan harus menjadi budaya kita. Karena itu pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” imbuhnya.

Rasdian mengingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung tidak berkeliaran saat jam kerja. Sebab, Tim GDA akan kembali beroperasi di tempat lainnya yang disinyalir menjadi lokasi para ASN mangkir dari tugasnya.

“Dalam satu bulan pasti kita akan mengadakan seperti ini dan sifatnya dadakan. Sekarang di pusat perbelanjaan bisa jadi nanti di bioskop, pasar atau apapun tempatnya. Makanya jangan coba-coba, karena GDA ini juga bukan main-main,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan Ahmad Brillyana mengingatkan, ASN yang sudah disiplin dalam urusan waktu saja bisa terkena sanksi, apabila tidak menunjukan kinerja terbaiknya.

“Yang ngantor saja tepat waktu dia apel, waktu istirahat dan waktu pulang, kita ukur kinerjanya dengan ERK. Kalau ngantor tidak berkinerja, dia tidak mendapat TKD. Itu juga hukuman. Apalagi ini ada yang di luar pada saat jam kerja, pasti kita hukum,” tegas Yayan.

Yayan menegaskan, ASN yang masih memiliki jam kerja normal seharusnya bisa bersyukur dan mampu bekerj secara optimal. Pasalnya, tak sedikit ASN Pemkot Bandung yang dituntut untuk lembur tanpa diberikan apresiasi tambahan.

“Sekarang ini banyak ASN yang overtime. Dia lembur sampai malam atau bahkan tetap masuk saat libur atau Sabtu dan Minggu. Nah apalagi ini saat jam kerja malah keluyuran,” tegasnya.

Untuk itu, Yayan mengimbau kepada para ASN untuk lebih disiplin dalam bekerja. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi para ASN yang terlihat berkeliaran saat jam kerja.

“Kepada masyarakat silahkan laporkan kepada kami kalau melihat ASN yang berkeliaramn saat jam kerja, tapi kami hanya mengakomodir ASN di Kota Bandung,” ujarnya.

Kepala Subbidang Disiplin Pegawai BKPP Kota Bandung, Dodi Gandana memastikan Tim GDA akan terus memantau perkembangan para ASN Kota Bandung. Di samping dari sisi kenerja, kedisiplinan jam kerja juga akan selalu ditegakan.

“Kita akan tetap harus melakukan kegiatan ini secara rutin, waktunya tetap kita akan rahasiakan. Selama belum ada kesadaran dari ASN, kita sidak secara rutin,” kata Dodi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.