Bandung – Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil melepas 10 camat berprestasi yang akan mengikuti program On Innovation In Public Sector Administration di Seoul, Korea Selatan.
Selama 5 hari kerja, mulai tanggal 8 – 14 Juli 2018, camat – camat terbaik akan sekolah dan kursus mengenai manajemen pemerintahan seperti kepemimpinan maupun pelayanan publik.
Kesepuluh camat yang mendapat kesempatan belajar ke Korea Selatan tersebut antara lain Camat Cinambo, Dadang Iradi, Camat Batununggal, Enjang Mulyana, Camat Lengkong, Tubagus Agus Mulyadi, dan Camat Antapani, Raden Sarjani Saleh serta Camat Panyileukan, Hamdani.
Selain itu Camat Cidadap, Yasa Hanafiah, Camat Cibeunying Kaler, Maman Rohman, Camat Sukajadi, Yudy Hermawan, Camat Coblong, Dedi Priadi Nugraha juga Camat Bojongloa Kidul, Aniya Rachmawati.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih oleh para camat tersebut. Dengan nilai besar yang telah diraih merupakan hasil kerja keras seorang pemimpin kewilayahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Performa kecamatan di Bandung harus meningkat. Apapun itu, pelayanan kepada masyarakat yang tedepan,” tegasnya di Balai Kota Bandung, Kamis (5/7/2018).
Wali Kota pun menugaskan kepada camat berprestasi untuk tetap konsentasi dalam mengikuti kursus selama 5 hari itu. Belajar mengenai kualitas wilayah, pelayanan publik teknologi dan kepemimpinan.
Selain belajar, Wali Kota pun menugaskan untuk memotret beberapa lingkungan dan infrastruktur di Kota Seoul untuk dijadikan ‘paper’ seperti, trotoar, jenis treatment pohon, sungai, penataan informasi (reklame), taman inovatif dan aksesoris perkotaan.
“Hasil dari studi di Seoul nantinya dikumpulkan dalam bentuk digital, sehingga ada hasilnya selama kita belajar di sana,” tutur Ridwan.
Camat dan lurah di Kota Bandung punya porsi istimewa. Mereka ibarat wali kota kecil di wilayahnya. Maka tugas dan tanggung jawabnya pun tidak kalah berat dengan pemimpinnya.
Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil telah mendelegasikan hampir 100 kewenangan wali kota kepada para camat. Dengan prinsip desentralisasi, camat memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang diperlukan untuk menjaga agar wilayahnya tetap aman dan kondusif.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Anton Sugiana menyampaikan, kriteria penilaian berdasarkan kualitas pelayanan publik, kinerja penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan hidup serta inovasi, kreatifitas dan peningkatan indeks kebahagiaan.
Pihaknya mengevalusi kinerja camat secara Sistem Informasi Penilaian (SIP) sesuai kriteria. Laporannya diverifikasi secara online dan juga diverifikasi secara langsung ke lapangan.
“Nilai yang baik salah satunya yaitu saat camat berinteraksi dengan warga. Seperti makan malam bersama keluarga pra sejahtera, subuh keliling, jumat keliling dan culinary night,” papar Anton.
Anton menambahkan, persentase kegiatan di kelurahan juga berpengaruh kepada kecamatan. Seluruh tingkat pelayanan akan mempengaruhi seluruh kinerja di wilayah masing-masing.
“Jadi kalau pelayanan di kelurahan baik, maka berpengaruh juga di kecamatan,” ujarnya.***