KILASBANDUNGNEWA.COM – Pemeriksaan kedua bagi para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung direncanakan selesai pada tanggal 2 September 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianty, pemeriksaan kesehatan sejak tanggal 30 Agustus – 2 September 2024 sudah berlangsung. Oleh karenanya beberapa pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan diakhir tenggat waktu yang ditentukan masih bisa ditolelir, terlebih paslon itu mengajukan surat reschedule.

“Di tanggal 30 Agustus 2024 Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon pasangan wali kota yang dihadiri sekitar tujuh orang dan di hari kedua pada tanggal 31 Agustus 2024 dihadiri oleh enam orang,” jelas Wenti pada jumpa pers, Minggu (1/9/2024).

“Dan juga pada hari ini tanggal 1 September 2024 pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh 2 calon,” ucapnya.

Masa pemeriksaan sendiri menurut Wenti dilakukan sesuai dengan tahapan jadwal pemilu. Terkait pasangan calon Dhani dan Haru melakukan pemeriksaan kesehatan hari ini, kata Wenti memang Paslon ini menyerahkan surat permohonan secara resmi kepada KPU untuk pengunduran atau reschedule pemeriksaan kesehatan dan koordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Ada 14 kota kabupaten Yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSHS Jadi memang untuk kota Bandung sendiri diagendakan pada tanggal 30 hingga 31 Agustus. Namun tadi untuk pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami dan pihak RSHS reschedule karena memang ada hal tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.

Lanjut Wenti, terpenting itu untuk pemeriksaan kesehatan di dalam keputusan tahun 2019-2024 dilaksanakan dalam tenggat waktu sesuai dengan jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024.

“Kalau dari kita tidak ada spesifik ya tentang apa. Sama halnya provinsi dan terpenting masih dalam masa tahapan paslon mengajukan untuk resekutif dan informasinya bukan hanya paslon kota Bandung termasuk juga paslon Gubernur. Saya dapat informasi dari KPU provinsi bahwa sama untuk Gubernur pun ada yang melakukan tanggal 31, ada juga hari ini tanggal 2 yang penting masanya itu tidak keluar dari tanggal 2,” pungkasnya.

Kendati demikian kata Wenti, KPU meminta para paslon pada tanggal 5 September 2024 harus menyampaikan hasilnya.

” Ya tanggal 5 harus menyampaikan hasilnya. Sampai sejauh ini kita belum bisa memastikan karena nantinya dari tim kesehatan sendiri akan melakukan penelitian dimana mereka nanti melakukan rapat pleno dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan tertuang dalam berita acara,” tutupnya.

Setelah para paslon melakukan rapat pleno, KPU juga akan memastikan semua pasangan calon hadir dan telah melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan. (EVY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.