KILASBANDUNGNEWS.COM – Usai kejadian penggusuran yang terjadi di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Kamis (12/12/2019), sejumlah warga memilih untuk mengungsi ke Masjid Al-Islam yang berada di dekat kawasan tersebut.
Budi Rahayu, selaku Sekretaris RW 11 Tamansari mengatakan bahwa warga memilih untuk tinggal sementara di masjid karena aktivitas warga berada di wilayah tersebut.
“Anak saya kan sekolahnya di sini, lagi ujian dia, yang lain juga rata-rata anaknya pada sekolah di wilayah sini, saya juga kerja dekat sini,” kata Budi seperti dilansir Pikiran Rakyat dari Antara.
Sementara itu, barang milik warga juga dipindahkan ke mesjid dan disimpan di pelataran masjid.
Ada sekitar 12 Kepala Keluarga yang terkena dampak penggusuran tersebut.
Kepala Dinas Kawasan Permukiman Pertahanan dan Pertamanan Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan bahwa warga RW 11 Kelurahan Tamansari diarahkan untuk pindah ke Rancacili.
Namun, dari 12 KK tersebut nampaknya masih ingin bertahan di kawasan tersebut dan masih belum setuju dengan pembangunan rumah deret.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyepakati akan memberikan biaya kontrakan sementara untuk warga.
“Sudah disepakati, mereka tetap tidak mau ke Rusunawa Rancacili, mereka ingin mendapat kompensasi kontrakan, itu sudah kita sepakati, sama dengan yang lain, kita akan berikan kepada mereka tempat kontrakan,” kata Oded.
Oded pun berharap proyek Rumah Deret tersebut segera selesai dalam 1 tahun ke depan.
“Satu tahun (kontrakan untuk warga), yang lain juga sama, mudah-mudahan pembangunan ini juga kami akan mempercepat, semoga proyek akan selesai dalam enam bulan, paling lama satu tahun lah,” kata Wali Kota.***