Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menjawab pertanyaan media. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wali Kota Bandung Oded Muhamad Danial memastikan tidak ada istilah titip menitip, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung.

Oded menegaskan tidak ada yang menitipkan siswa dari kalangan manapun agar dapat diterima di sekolah negeri yang diinginkan.

“Untuk titipan itu di Kota Bandung tidak ada,” tegasnya.

Oded meminta orang tua calon siswa untuk tertib mengikuti prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Ia menegaskan, pelaksanaan PPDB di Kota Bandung harus sesuai prosedur.

Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua calon siswa tak perlu khawatir jika ingin mendaftarkan anaknya. masyarakat tinggal mengakses situs yang telah disedikan yaitu ppdb.bandung.go.id.

Wali kota menegaskan dan memastikan tidak ada istilah ‘titip’ kepada para petugas untuk mendaftar dan sampai masuk ke sekolah yang diinginkannya.

“Kecewa itu manusiawi (jika tidak diterima di sekolah negeri). Tetapi saya pesan, pelaksanaan PPDB ini harus on the track, sesuai aturan,” jelasnya.

Di luar itu, ia memastikan, tidak boleh ada warga Bandung sampai tidak sekolah. Pemkot Bandung akan berusaha agar setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

“Insyaalah kita pikirkan. Tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang putus sekolah,” ujarnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.