Bandung – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Kota Bandung wajib “Zero Complain”. Untuk itu, Ridwan meminta para kepala sekolah bekerja lebih profesional.
“Tahun kemarin harus menjadi pembelajaran. Sehingga tahun 2018 ini lebih matang dan siap menghadapinya,” tegas Ridwan saat memberi pengarahan kepada para Kepala Sekolah mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 43 Kota Bandung Jalan Kautamaan Istri, Selasa (26/6/2018).
Ridwan menegaskan, PPDB Kota Bandung harus objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Objektif yaitu memenuhi ketentuan perundangan-undangan. Kedua, transparan yaitu proses pelaksanaannya terbuka.
Sedangkan akuntabel, proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan. Terakhir, berkeadilan yaitu semua warga negara berhak mendapat pendidikan sesuai dengan kriterianya.
“Maka dari itu, kita bekerja dengan ikhlas. Intinya, dimana pun anak Kota Bandung bersekolah sama aja. Tidak ada sekolah favorit-favoritan,” ujarnya dalam rilis Pemerintah Kota Bandung.
Selain itu, Ridwan mengimbau kepada para orang tua siswa tidak memaksakan anaknya untuk bersekolah di SMP Negeri. Ia juga meminta kepada para orang tua mengetahui secara detail tentang tata cara pendaftaran ke sekolah.
“Sekolah dimana saja sama, mau negeri ataupun swasta,” kata Ridwan.***