KILASBANDUNGNEWS.COM – Wali Kota Bandung, Oded M.Danial menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memfinalisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Legok Nangka.
Selain Kota Bandung, ada perwakilan enam Kota/Kabupaten beserta Gubernur Jawa Barat yang turut menandatangani perjanjian tersebut di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Rabu (9/10/2019).
“Setelah proses yang cukup lama dengan persiapan-persiapan beberapa waktu ke belakang, perjanjian kerja sama tentang TPPAS regional Legok Nangka akhirnya kita sepakati,” ucap Oded usai mengikuti rapat pembahasan.
Menurutnya, dengan adanya TPPAS Legok Nangka tersebut akan menjadi solusi pengelolaan sampah yang baik dibandingkan dengan daerah lain, karena memiliki teknologi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Persoalannya, TPPAS ini membutuhkan sampah 1800 ton sampah per hari, secara proporsional Kota Bandung menyumbangkan 1200-1303 ton sampah,” katanya.
Namun Oded mengungkapkan, ada persoalan lain mengenai TPPAS Legok Nangka. Di antaranya, biaya operasional yang cukup tinggi dan jika sampah mulai berkurang.
“Kita sedang semangat mengolah sampah dengan kemandirian masyarakat. Bila sampah berkurang, itu bisa terganggu PSEL. Oleh karenanya, ada klausul harus evaluasi yang menjadi fleksibel buat kita semua,” ujarnya.
Rencananya, TPPAS Legok Nangka akan beroperasi pada tahun 2023 atau 2024 mendatang.***